Rambu Solo'
Rambu Solo' adalah kata dalam bahasa
Toraja yang secara harafiah berarti asap
yang arahnya ke bawah.Asap yang arahnya
ke bawah artinya ritus-ritus persembahan
(asap) untuk orang mati yang dilaksanakan
sesudah pukul 12 ketika matahari mulai
bergerak menurun. [1] Rambu solo’ sering
juga disebut Aluk Rampe Matampu’ , ritus-
ritus di sebelah barat, sebab sesudah pukul
12 matahari berada di sebelah barat. [1] Oleh
karena itu ritus-ritus persembahan
dilaksanakan di sebelah barat Tongkonan ,
rumah adat Toraja.[1] Tidak ada undangan
khusus bagi orang-orang yang akan
menghadiri ritus ini.[1] Setiap masyarakat
Toraja menyadari bahwa mereka terhisab
dalam persekutuan masyarakat Toraja, dan
nilai-nilainya hanya dapat dihayati secara
benar dan eksistensial oleh orang Toraja. [1]
Jenis Upacara
Jenis upacara ditentukan oleh status orang
yang meninggal, dalam masyarakat Toraja
dikenal sebagai tana’ atau kelas. Ada
beberapa stratifikasi upacara rambu solo’,
sebagai berikut [1] : 1. Didedekan palungan ,
berlaku untuk semua tana’ atau kelas. 2.
Disilli’ , berlaku untuk semua kelas. 3. Dibai
Tungga’ , berlaku untuk semua kelas. 4. Dibai
a’pa’ , berlaku untuk semua kelas. 5. Tedong
tungga’ , untuk semua kelas. 6. Tedong tallu
atau tallung bongi, untuk tana’ karurung ke
atas. 7. Tedong pitu , limang bongi, untuk
tana’ bassi . 8. Tedong kasera , pitung bongi,
untuk tana’bassi dan tana’ bulaan . 9.
Rapasan , untuk tana’ bassi dan tana’
bulaan . Jenis upacara pertama dan kedua
diselenggarakan untuk kematian anak. [1]
Jenis ketiga dan keempat berlaku hanya bagi
para budak. [1] Jenis kelima berlaku untuk
semua kelas, termasuk budak asal sanggup
menanggung biayanya. [1] Dengan alasan
ekonomis jenis upacara ketujuh merupakan
yang paling sering dilaksanakan.
Sabtu, 17 Januari 2015
Upacara Rambu Solo' di Tana Toraja
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar