Sabtu, 17 Januari 2015

Upacara Rambu Solo' di Tana Toraja

Rambu Solo'
Rambu Solo' adalah kata dalam bahasa
Toraja yang secara harafiah berarti asap
yang arahnya ke bawah.Asap yang arahnya
ke bawah artinya ritus-ritus persembahan
(asap) untuk orang mati yang dilaksanakan
sesudah pukul 12 ketika matahari mulai
bergerak menurun. [1] Rambu solo’ sering
juga disebut Aluk Rampe Matampu’ , ritus-
ritus di sebelah barat, sebab sesudah pukul
12 matahari berada di sebelah barat. [1] Oleh
karena itu ritus-ritus persembahan
dilaksanakan di sebelah barat Tongkonan ,
rumah adat Toraja.[1] Tidak ada undangan
khusus bagi orang-orang yang akan
menghadiri ritus ini.[1] Setiap masyarakat
Toraja menyadari bahwa mereka terhisab
dalam persekutuan masyarakat Toraja, dan
nilai-nilainya hanya dapat dihayati secara
benar dan eksistensial oleh orang Toraja. [1]
Jenis Upacara
Jenis upacara ditentukan oleh status orang
yang meninggal, dalam masyarakat Toraja
dikenal sebagai tana’ atau kelas. Ada
beberapa stratifikasi upacara rambu solo’,
sebagai berikut [1] : 1. Didedekan palungan ,
berlaku untuk semua tana’ atau kelas. 2.
Disilli’ , berlaku untuk semua kelas. 3. Dibai
Tungga’ , berlaku untuk semua kelas. 4. Dibai
a’pa’ , berlaku untuk semua kelas. 5. Tedong
tungga’ , untuk semua kelas. 6. Tedong tallu
atau tallung bongi, untuk tana’ karurung ke
atas. 7. Tedong pitu , limang bongi, untuk
tana’ bassi . 8. Tedong kasera , pitung bongi,
untuk tana’bassi dan tana’ bulaan . 9.
Rapasan , untuk tana’ bassi dan tana’
bulaan . Jenis upacara pertama dan kedua
diselenggarakan untuk kematian anak. [1]
Jenis ketiga dan keempat berlaku hanya bagi
para budak. [1] Jenis kelima berlaku untuk
semua kelas, termasuk budak asal sanggup
menanggung biayanya. [1] Dengan alasan
ekonomis jenis upacara ketujuh merupakan
yang paling sering dilaksanakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar